Oleh: Mohamad Nurhadikasan, S.Pd.
Penyuluh Agama Islam KUA Sedan
Ramadhan bukan sekadar pergantian bulan dalam kalender hijriah. Ia adalah momentum ruhani yang Allah hadiahkan kepada umat Islam untuk melakukan reset hati, memperbaiki hubungan dengan-Nya, dan menata ulang arah hidup. Karena itu, persiapan menuju Ramadhan tidak cukup hanya bersifat fisik seperti menyiapkan jadwal sahur atau menu berbuka, tetapi juga persiapan batin yang lebih mendalam: menjernihkan hati dan menata niat.
Allah SWT menjadikan Ramadhan sebagai bulan pendidikan jiwa (tarbiyah ruhiyah). Puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan hawa nafsu, emosi, dan perilaku yang menjauhkan diri dari nilai-nilai ketakwaan. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari)
Hadis ini menegaskan bahwa esensi Ramadhan terletak pada pembinaan akhlak dan kebersihan hati. Oleh karena itu, sebelum Ramadhan datang, seorang Muslim perlu melakukan evaluasi diri: bagaimana kualitas shalat, hubungan dengan sesama, serta kebiasaan hati yang masih dipenuhi iri, dengki, dan amarah.
Hati yang keruh akan sulit merasakan keindahan ibadah. Menjernihkan hati berarti membersihkannya dari penyakit-penyakit batin yang menghalangi cahaya hidayah. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Memperbanyak istighfar dan taubat
Menjelang Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk kembali kepada Allah dengan taubat yang sungguh-sungguh. Taubat bukan hanya penyesalan, tetapi juga tekad kuat untuk tidak mengulangi kesalahan.
Memaafkan dan meminta maaf
Dendam dan luka batin yang disimpan akan menjadi beban selama Ramadhan. Membersihkan hati dengan saling memaafkan akan membuat ibadah terasa lebih ringan dan khusyuk.
Mengurangi kebiasaan buruk
Kebiasaan seperti berkata kasar, bergosip, atau lalai dari ibadah sebaiknya mulai dikurangi sebelum Ramadhan, agar ketika bulan suci tiba, hati sudah lebih siap menerima kebaikan.
Niat merupakan fondasi setiap amal. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menata niat sebelum Ramadhan berarti memastikan bahwa ibadah yang dilakukan semata-mata untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar rutinitas tahunan atau tekanan sosial. Niat yang lurus akan melahirkan semangat ibadah yang konsisten, meskipun tanpa pujian atau pengakuan dari orang lain.
Beberapa niat yang perlu diperbarui menjelang Ramadhan antara lain:
Niat untuk berpuasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.
Niat memperbaiki diri dan akhlak, bukan hanya memperbanyak aktivitas ibadah.
Niat menjadikan Ramadhan sebagai titik awal perubahan jangka panjang, bukan hanya semangat sesaat.
Hati yang jernih akan memudahkan niat yang tulus, dan niat yang tulus akan melahirkan amal yang berkualitas. Inilah sinergi yang diharapkan terbangun sebelum Ramadhan tiba. Dengan persiapan batin yang baik, Ramadhan tidak hanya berlalu sebagai rutinitas, tetapi menjadi perjalanan spiritual yang membekas dalam kehidupan setelahnya.
Para ulama terdahulu bahkan mempersiapkan diri menyambut Ramadhan sejak berbulan-bulan sebelumnya, dengan doa agar dipertemukan dengan Ramadhan dan diberi kekuatan untuk mengisinya dengan amal terbaik.
Persiapan menuju Ramadhan sejatinya adalah persiapan hati. Menjernihkan hati dari penyakit batin dan menata niat agar lurus karena Allah akan menentukan kualitas Ramadhan yang dijalani. Semoga Ramadhan yang akan datang menjadi sarana peningkatan iman, penguatan akhlak, dan titik balik menuju pribadi yang lebih bertakwa.
Al-Qur’an Al-Karim.
Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih Al-Bukhari.
Muslim bin Al-Hajjaj. Shahih Muslim.
Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya’ Ulumuddin.
Yusuf Al-Qaradawi. Fiqh Ash-Shiyam.
Oleh: Aliful Fahmi Ferdiyansah
Penyuluh Agama Islam KUA Sedan
Nisfu Sya’ban merupakan salah satu momen penting dalam kalender Islam yang jatuh pada pertengahan bulan Sya’ban, tepatnya malam tanggal 15 Sya’ban. Malam ini dikenal oleh umat Islam sebagai waktu yang penuh keberkahan dan ampunan, sekaligus menjadi pengingat bahwa bulan suci Ramadan sudah semakin dekat.
Bulan Sya’ban sendiri memiliki keistimewaan karena berada di antara dua bulan mulia, Rajab dan Ramadan. Rasulullah ﷺ dikenal memperbanyak ibadah, khususnya puasa sunnah, pada bulan ini. Dalam sebuah hadis, beliau menyebutkan bahwa Sya’ban adalah bulan yang sering dilalaikan oleh manusia, padahal pada bulan ini amal-amal diangkat kepada Allah SWT.
Nisfu Sya’ban mengandung makna refleksi dan muhasabah diri. Di malam ini, umat Islam diajak untuk meninjau kembali perjalanan hidup, memperbaiki hubungan dengan Allah SWT, serta memperkuat hubungan dengan sesama manusia. Kesadaran akan keterbatasan diri mendorong seorang muslim untuk lebih bersungguh-sungguh dalam bertobat dan memperbaiki amal.
Sebagian ulama menjelaskan bahwa malam Nisfu Sya’ban adalah salah satu malam yang memiliki keutamaan, di mana rahmat dan ampunan Allah SWT terbuka luas bagi hamba-hamba-Nya yang memohon dengan penuh keikhlasan. Oleh karena itu, momen ini menjadi kesempatan berharga untuk membersihkan hati dari sifat dengki, iri, dan permusuhan.
Tidak terdapat ibadah khusus yang diwajibkan secara spesifik pada malam Nisfu Sya’ban. Namun, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan-amalan sunnah yang telah diajarkan secara umum dalam Islam. Di antaranya adalah memperbanyak doa, istighfar, membaca Al-Qur’an, melaksanakan salat sunnah, serta memperbanyak zikir dan shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ.
Selain itu, puasa sunnah pada siang hari tanggal 15 Sya’ban juga dianjurkan sebagai bentuk persiapan spiritual menyambut bulan Ramadan. Puasa ini menjadi sarana melatih keikhlasan dan kesungguhan dalam beribadah.
Nisfu Sya’ban dapat dimaknai sebagai titik awal persiapan menuju Ramadan. Dengan hati yang bersih dan tekad yang kuat, seorang muslim diharapkan mampu memasuki bulan suci dengan kesiapan spiritual yang lebih baik. Memperbaiki niat, meningkatkan kualitas ibadah, serta menjaga akhlak menjadi bekal penting agar Ramadan dapat dijalani dengan penuh makna.
Nisfu Sya’ban bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan momentum untuk memperbarui komitmen keimanan. Dengan memperbanyak amal saleh, memperkuat doa, dan membersihkan hati, umat Islam diharapkan dapat meraih keberkahan dan ampunan Allah SWT. Semoga Nisfu Sya’ban menjadi jembatan menuju Ramadan yang lebih berkualitas dan diridai oleh Allah SWT.
Oleh: Saiful Anam, S.Pd.
Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Sedan
Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada tonggak sejarah lahirnya sebuah negara merdeka. Dari Sabang hingga Merauke, rakyat merayakan dengan suka cita melalui upacara, pengibaran bendera, lomba, hingga doa bersama. Namun, di balik kemeriahan itu, terdapat ruang refleksi yang lebih dalam: bagaimana cara kita mensyukuri nikmat kemerdekaan yang kini telah berusia 80 tahun?
Kemerdekaan yang dinikmati saat ini bukanlah hadiah dari penjajah. Ia lahir dari perjuangan panjang, pengorbanan harta, tenaga, pikiran, bahkan nyawa para pahlawan. Mereka yang tercatat dalam sejarah maupun yang terlupakan oleh catatan resmi, semuanya ikut memberi warna pada perjuangan menuju kebebasan. Sebab, rasa syukur atas kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan, melainkan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Indonesia pernah berada dalam bayang-bayang kolonialisme selama berabad-abad. Penindasan, kerja paksa, dan eksploitasi sumber daya alam meninggalkan luka panjang. Namun semangat untuk merdeka tidak pernah padam. Dari perlawanan rakyat di berbagai daerah, perjuangan diplomasi di meja perundingan, hingga peran pendidikan dalam membangkitkan kesadaran nasional, semuanya bermuara pada satu titik: Proklamasi 17 Agustus 1945.
Akan tetapi, proklamasi tidak serta-merta menghadirkan kedamaian. Bangsa ini masih harus menghadapi agresi militer, konflik internal, hingga pergulatan mempertahankan kedaulatan. Delapan dekade kemudian, Indonesia telah melewati berbagai fase: mempertahankan kemerdekaan, membangun reformasi, hingga kini berada di tengah era digital dan globalisasi. Semua itu mengajarkan bahwa kemerdekaan adalah nikmat besar sekaligus tanggung jawab yang tidak ringan.
Syukur dalam perspektif agama maupun kebangsaan berarti mengakui nikmat dengan hati, lisan, dan tindakan nyata. Mengibarkan bendera dan mengikuti upacara hanyalah simbol. Hakikat syukur adalah bagaimana kita mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif.
Setidaknya ada beberapa wujud nyata syukur kemerdekaan.
Pertama, menghormati jasa para pahlawan, bukan sekadar dengan mengenang nama mereka, tetapi dengan menjaga nilai perjuangan.
Kedua, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sebab persatuan adalah fondasi berdirinya Indonesia.
Ketiga, mengisi kemerdekaan dengan prestasi sesuai bidang dan kemampuan masing-masing, baik di pendidikan, teknologi, ekonomi, seni, maupun olahraga.
Keempat, membangun karakter generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia, cerdas, dan cinta tanah air.
Kelima, menegakkan keadilan dan kesejahteraan, karena kemerdekaan sejati baru terasa ketika rakyat hidup adil, sejahtera, dan damai.
Usia 80 tahun adalah fase kedewasaan bagi bangsa. Ada capaian yang patut disyukuri: Indonesia tetap berdiri sebagai negara berdaulat, demokrasi semakin terbuka, pembangunan infrastruktur dan teknologi berkembang, serta ekonomi tumbuh menjadi salah satu yang terbesar di Asia.
Namun, tidak sedikit pula tantangan yang dihadapi. Kesenjangan sosial ekonomi masih terasa lebar. Korupsi dan nepotisme masih menjadi penyakit bangsa. Politik identitas dan intoleransi terus mengancam persatuan. Refleksi atas tantangan ini penting agar kemerdekaan tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga menjadi pijakan untuk perbaikan.
Kemerdekaan adalah amanah sejarah yang diwariskan para pahlawan. Tugas generasi hari ini adalah menjaganya dengan sebaik mungkin. Mensyukuri nikmat kemerdekaan berarti terus berusaha memperkuat persatuan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membangun kesejahteraan yang merata, serta menanamkan semangat kebangsaan pada generasi penerus.
Di usia ke-80 tahun, Indonesia membutuhkan bukan hanya perayaan, melainkan komitmen bersama untuk menjadikan kemerdekaan lebih bermakna. Semoga bangsa ini semakin bersatu, maju, sejahtera, dan diridai Tuhan Yang Maha Esa.
PERAN, FUNGSI, DAN ARAH GERAK DALAM MASYARAKAT**
Oleh: Nur Khasanatun Ni’mah, S.Pd.
Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Sedan
Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan kaya akan organisasi keagamaan serta lembaga-lembaga yang bergerak di bidang dakwah dan kemasyarakatan. Dalam lanskap ini, dua entitas yang sering berinteraksi langsung dengan masyarakat adalah Penyuluh Agama Islam (PAI) dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser), sayap paramiliter dari Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (NU).
Meskipun keduanya sama-sama memiliki afiliasi dengan ajaran Islam dan berorientasi pada kemaslahatan umat serta bangsa, terdapat perbedaan fundamental dalam peran, fungsi, dan metodologi kerja mereka.
Penyuluh Agama Islam adalah aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia atau pegawai non-ASN yang direkrut oleh Kemenag. Tugas utama Penyuluh Agama Islam adalah melakukan bimbingan, penyuluhan, dan penerangan agama Islam kepada masyarakat.
Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak pemerintah dalam menyebarkan ajaran Islam yang moderat, inklusif, dan rahmatan lil ‘alamin, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang program-program keagamaan dan kebijakan pemerintah. Penyuluh Agama Islam umumnya memiliki latar belakang pendidikan agama yang kuat (sarjana agama Islam), memahami ilmu-ilmu keagamaan, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Mereka juga dituntut untuk memahami dinamika sosial-budaya masyarakat tempat mereka bertugas.
Peran dan fungsi Penyuluh Agama Islam mencakup dakwah dan bimbingan keagamaan. Ini merupakan tugas utama Penyuluh Agama Islam, yaitu memberikan ceramah, pengajian, khutbah, dan bimbingan rohani di masjid, majelis taklim, sekolah, lembaga pemasyarakatan, hingga komunitas adat.
Selain itu, Penyuluh Agama Islam juga bertugas dalam pemberdayaan masyarakat dengan cara membantu masyarakat mengorganisir kegiatan produktif, koperasi, hingga pelatihan keterampilan berbasis nilai-nilai keagamaan. Dalam hal konseling dan mediasi, Penyuluh Agama Islam berperan sebagai mediator dalam penyelesaian konflik berbasis komunitas dengan pendekatan damai.
Pada aspek literasi keagamaan dan pendampingan program pemerintah, Penyuluh Agama Islam bertugas menyosialisasikan dan mendampingi program-program pemerintah yang berkaitan dengan aspek keagamaan, seperti zakat, wakaf, haji, hingga isu stunting dan kesehatan.
Barisan Ansor Serbaguna (Banser) adalah organisasi paramiliter dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) yang merupakan badan otonom di bawah Nahdlatul Ulama (NU). Banser dikenal dengan kedisiplinan, militansi, dan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah ala NU.
Anggota Banser adalah pemuda Muslim yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar Banser), memiliki fisik yang prima, disiplin, serta loyal terhadap organisasi dan ideologi NU. Peran dan fungsi Banser Ansor antara lain pengamanan dan penjagaan ketertiban, kesiapsiagaan bencana, pembelaan terhadap NKRI, pelestarian tradisi Aswaja NU, serta kaderisasi dan pengkaderan.
Meskipun berbeda dalam operasionalnya, Penyuluh Agama Islam dan Banser memiliki beberapa titik temu yang fundamental. Pertama, keduanya berbasis Islam. Keduanya adalah entitas keagamaan yang bersumber dan berlandaskan pada ajaran Islam dengan tujuan menegakkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
Kedua, orientasi kemaslahatan umat dan bangsa. Baik Penyuluh Agama Islam maupun Banser memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat yang damai, harmonis, dan sejahtera, serta sama-sama berkontribusi pada pembangunan nasional dari perspektif keagamaan.
Ketiga, melawan radikalisme dan intoleransi. Keduanya secara aktif terlibat dalam upaya menangkal paham radikalisme, ekstremisme, dan intoleransi yang mengancam kerukunan beragama dan persatuan bangsa. Penyuluh Agama Islam melakukannya melalui dakwah moderat, sedangkan Banser melalui pengamanan dan penjagaan ideologi.
Keempat, mendukung nilai-nilai kebangsaan. Keduanya memiliki komitmen yang kuat terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Mereka adalah pilar penting dalam menjaga ideologi negara.
Kelima, interaksi langsung dengan masyarakat. Baik Penyuluh Agama Islam maupun Banser adalah “pasukan lapangan” yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di berbagai tingkatan, dari desa hingga kota, dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial.
Adapun perbedaan antara Penyuluh Agama Islam dan Banser lebih menonjol pada aspek sifat organisasi, fokus tugas, dan metodologi kerja. Penyuluh Agama Islam berasal dari Kementerian Agama dan bersifat birokratis serta struktural, sedangkan Banser Ansor berbasis organisasi keagamaan, bersifat paramiliter, dan badan semi-otonom.
Dari segi fokus utama, Penyuluh Agama Islam berkiprah dalam penyuluhan, bimbingan, dan edukasi, sedangkan Banser Ansor berkiprah dalam pengamanan, penjagaan, dan kaderisasi. Dari sisi metodologi kerja, Penyuluh Agama Islam berkonsentrasi pada dakwah lisan dan tulisan, konseling, mediasi, serta sosialisasi, sedangkan Banser Ansor berkonsentrasi pada disiplin fisik, baris-berbaris, pengamanan fisik, dan reaksi cepat.
Penyuluh Agama Islam dan Banser Ansor adalah dua kekuatan penting dalam menjaga dan mengembangkan kehidupan beragama serta berbangsa di Indonesia. Penyuluh Agama Islam berfungsi sebagai pendidik dan pembimbing spiritual yang menyebarkan nilai-nilai Islam moderat dan membumikan ajaran agama di tengah masyarakat melalui jalur formal pemerintahan.
Sementara itu, Banser Ansor adalah penjaga dan pembela fisik yang mengamankan kegiatan keagamaan, membentengi nilai-nilai kebangsaan, serta berperan aktif dalam kemanusiaan dengan semangat militansi dan loyalitas pada NU dan NKRI.
Keduanya, dengan peran yang saling melengkapi namun berbeda, sama-sama berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang religius, moderat, damai, dan menjunjung tinggi persatuan. Memahami persamaan dan perbedaan mereka membantu kita mengapresiasi keragaman peran organisasi dan lembaga dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
BERSATU DALAM UKHUWAH, BANGKITKAN RASA CINTA TANAH AIR!**
Oleh: Noprastiyaning Ismu S., S.Pd.
Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Sedan
Agustus tahun ini bertepatan dengan bulan Rabiul Awal. Bulan Rabiul Awal adalah bulan ketiga dalam kalender Hijriah. Dalam tradisi masyarakat Muslim, bulan ini dikenal sebagai bulan Maulid, karena diperingati sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Momen ini sangat berharga karena menggabungkan dua peristiwa besar, yaitu peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 sekaligus peringatan Maulid Nabi. Keduanya membawa semangat perjuangan, pengorbanan, dan cinta kasih yang mendalam untuk umat serta bangsa.
Oleh karena itu, sangat tepat jika kita mengangkat tema “Spirit Maulid di Bulan Kemerdekaan: Bersatu dalam Ukhuwah, Bangkitkan Rasa Cinta Tanah Air” sebagai pengingat kolektif dalam memperkokoh persatuan dan semangat kebangsaan.
Nabi Muhammad SAW adalah sosok teladan yang luar biasa dalam membangun persaudaraan, baik antar sesama Muslim (ukhuwah Islamiyyah), antar sesama warga negara (ukhuwah wathaniyyah), maupun antar umat manusia (ukhuwah basyariyyah). Sejak awal tugasnya, Nabi Muhammad tidak hanya mengajak kepada ajaran tauhid, tetapi juga menekankan nilai-nilai sosial yang menyatukan, seperti keadilan, cinta kasih, dan persaudaraan.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT dengan tegas mengajak umat Islam untuk mempertahankan kesatuan dan menghindari perpecahan:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
(QS. Ali Imran: 103)
“Dan berpegangteguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”
Ayat ini menjadi landasan yang kokoh dalam membangun persaudaraan umat Islam. Kita diperintahkan oleh Allah untuk menjaga persaudaraan, artinya Allah tidak menghendaki umat-Nya saling bermusuhan, karena hal itu menjadi awal terjadinya kerusakan.
Rasulullah SAW mengimplementasikan ayat ini dalam kehidupan nyata, yaitu ketika menyatukan kaum Muhajirin dan Anshar melalui piagam persaudaraan setelah mereka hijrah ke Madinah. Beliau bahkan menjadikan dua orang dari kelompok yang berbeda sebagai “saudara angkat” agar saling mendukung dalam hal ekonomi, sosial, dan iman.
Allah SWT juga berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
(QS. Al-Hujurat: 10)
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
Ayat ini menegaskan bahwa persaudaraan adalah identitas utama umat Islam. Persatuan dan kepedulian sosial menjadi kunci lahirnya masyarakat yang kuat, damai, dan berkeadaban.
Spirit Maulid yang kita peringati di bulan kemerdekaan hendaknya menjadi momentum untuk meneladani Rasulullah SAW dalam memperkuat ukhuwah, menumbuhkan rasa cinta tanah air, serta menjaga persatuan bangsa. Dengan ukhuwah yang kokoh dan cinta tanah air yang tulus, kemerdekaan akan terus terjaga dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Dalam konteks kebangsaan, Rasulullah menunjukkan diri sebagai pemimpin yang memiliki visi, bijaksana, dan penuh kasih, serta tetap tegas dan adil. Ia mengajarkan bahwa perubahan yang signifikan dimulai dari pengembangan akhlak masyarakat, bukan hanya sekadar pembangunan infrastruktur.
Dalam ajaran Islam, prinsip mempertahankan integritas masyarakat dan negara termasuk dalam kategori maslahah ‘ammah (kepentingan umum) yang perlu dijaga. Imam Syafi’i dan pengikut mazhabnya sangat menekankan pentingnya melindungi kepentingan masyarakat (bersama). Hal ini dapat dilihat dalam karya-karya klasik Syafi’iyah, seperti dalam kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab yang ditulis oleh Imam Nawawi, seorang cendekiawan terkemuka dari mazhab Syafi’i.
Imam Nawawi mengungkapkan:
“Tasharruful imam ‘ala ar-ra’iyyah manutun bil mashlahah”
(Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus senantiasa berdasarkan pada kemaslahatan mereka).
Ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin (termasuk dalam aspek kebangsaan) perlu mencontoh semangat kenabian dengan menjadikan kepentingan umum, keadilan, dan persatuan sebagai prioritas utama. Dalam konteks saat ini, berarti menjaga kestabilan sosial, menghapus praktik korupsi, menciptakan kesetaraan, serta membangun generasi muda yang memiliki nilai-nilai moral dan cinta terhadap negara merupakan hal yang wajib diutamakan.
Dalam buku Al-Ahkam al-Sulthaniyyah yang ditulis oleh Imam Al-Mawardi, seorang ilmuwan terkemuka dalam mazhab Syafi’i, juga ditegaskan bahwa salah satu tanggung jawab utama seorang pemimpin adalah “Hifzh ad-din wa siyasah ad-dunya” (menjaga agama dan mengelola urusan dunia). Ini menunjukkan bahwa agama dan negara bukanlah dua hal yang harus dipisahkan, tetapi saling mendukung. Mengikuti teladan Nabi berarti terlibat dalam membangun bangsa dengan semangat dedikasi dan pengabdian, bukan semata-mata mencari kekuasaan.
Saat umat Islam di negeri ini mencontohkan perilaku Rasulullah dalam hal integritas, keadilan, kasih sayang, dan keberanian dalam membela kebenaran, maka akan terbentuk masyarakat yang kuat secara spiritual dan sosial. Ketika nilai-nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka NKRI akan menjadi tempat tinggal bersama yang solid dan damai.
Mari kita jadikan bulan Maulid dan bulan Agustus sebagai waktu untuk merenung. Kita ingat kembali perjuangan para pahlawan, kita ikuti akhlak Rasulullah, dan kita hidupkan kembali semangat persaudaraan. Karena dengan bersatu dalam nilai kemanusiaan dan keimanan, rasa cinta tanah air akan berkembang pesat di lubuk hati setiap generasi.
“Membangun suatu bangsa tidak bisa dipisahkan dari usaha untuk mengikuti jejak Rasulullah SAW, baik dalam perilaku pribadi maupun dalam kepemimpinan sosial.”
(QS. Al-Hujurat: 10)
Ayat ini menekankan bahwa persaudaraan bukan sekadar sebuah konsep, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan yang konkret. Misalnya, mendamaikan pihak yang berseteru, menolong kepada yang membutuhkan, dan saling mendoakan.
Dalam kerangka kehidupan berbangsa, prinsip-prinsip ini sangat penting. Rasulullah tidak hanya membangun persaudaraan di kalangan umat Islam, tetapi juga menjalin perjanjian dengan komunitas Yahudi serta suku-suku lainnya di Madinah melalui Piagam Madinah yang dianggap sebagai salah satu konstitusi sosial paling awal dalam sejarah. Dokumen ini mengatur cara hidup berdampingan secara harmonis, mengedepankan keadilan, serta persatuan bangsa dan menolak berbagai bentuk diskriminasi.
Sejarawan Islam Ali Muhammad Ash-Shallabi dalam karyanya Sirah Nabawiyyah menjelaskan bahwa Piagam Madinah menjadi bukti nyata bahwa Islam menghargai hak-hak setiap warga negara tanpa memandang latar belakang agama ataupun suku.
Sejalan dengan hal itu, Quraish Shihab dalam kitab tafsirnya Tafsir Al-Mishbah menekankan bahwa persaudaraan dalam Islam bersifat inklusif, bukan eksklusif: mengajarkan penghormatan satu sama lain, menjaga etika dalam perbedaan, dan membangun kerja sama untuk kepentingan bersama. Aspek-aspek ini sangat penting untuk dijadikan contoh dalam konteks masyarakat Indonesia yang beragam.
Kemerdekaan dan Kerja Sama dalam Perjuangan
Kemerdekaan Indonesia tidak diperoleh oleh satu kelompok tertentu. Para tokoh dari berbagai agama—Islam, Kristen, Hindu, Buddha—serta kaum nasionalis dan elemen masyarakat lainnya bekerja sama melawan penjajahan. Ini membuktikan bahwa semangat kebangsaan justru sejalan dengan ajaran Islam.
Cinta terhadap tanah air merupakan bagian dari keimanan (hubbul wathan minal iman) yang sering diajarkan dalam tradisi Islam di Nusantara. KH. Hasyim Asy’ari dalam tulisannya Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah menekankan pentingnya menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan di kalangan umat.
Dalam hal ini, memperingati Maulid Nabi di bulan kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat nilai-nilai keislaman sekaligus semangat kebangsaan. Karena itu, spirit cinta tanah air tetap lestari dan tumbuh menjadi bangsa yang bernilai spiritual serta memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.
Meneladani Nabi, Membangun Negeri
Membangun suatu bangsa tidak bisa dipisahkan dari usaha untuk mengikuti jejak Rasulullah SAW, baik dalam perilaku pribadi maupun dalam kepemimpinan sosial.
Oleh: Aliful Fahmi Ferdiyansah, S.H.
Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Sedan
Tanggal 17 Agustus bukan sekadar penanda waktu dalam kalender sejarah bangsa, melainkan simbol nyala semangat dan bukti nyata bahwa Indonesia lahir dari tetesan keringat, doa, serta pengorbanan jiwa para pejuang. Kemerdekaan yang diraih pada tahun 1945 tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi merupakan hasil dari perjuangan panjang dan pengorbanan tanpa pamrih untuk merebut kebebasan dari tangan penjajah.
Perjalanan menuju kemerdekaan diwarnai oleh berbagai peristiwa penting. Kekalahan Jepang dari Sekutu pada akhir Perang Dunia II menjadi momentum berharga. Pada 6 dan 9 Agustus 1945, kota Hiroshima dan Nagasaki luluh lantak akibat bom atom yang dijatuhkan Amerika Serikat, menewaskan ratusan ribu jiwa. Informasi kekalahan Jepang tersebut sampai kepada para pemuda Indonesia, yang kemudian mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan tanpa menunggu persetujuan pihak manapun.
Ketegangan pun muncul antara golongan muda dan golongan tua. Golongan tua yang diwakili anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) seperti Soekarno dan Hatta berpendapat bahwa proklamasi sebaiknya dilakukan melalui mekanisme resmi PPKI. Sebaliknya, golongan muda yang diwakili tokoh-tokoh seperti Sutan Syahrir, anggota PETA, dan para mahasiswa menolak keterlibatan PPKI karena dianggap sebagai bentukan Jepang. Mereka menghendaki kemerdekaan yang lahir dari kekuatan bangsa sendiri.
Perbedaan pandangan tersebut memunculkan peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945, ketika golongan muda membawa Soekarno dan Hatta ke lokasi strategis yang jauh dari pengaruh Jepang. Keputusan ini diambil agar para pemimpin bangsa dapat mengambil sikap secara independen. Akhirnya, pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan didampingi Mohammad Hatta.
Meski proklamasi telah dibacakan, perjuangan belum berakhir. Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945 melawan pasukan Inggris dan NICA menjadi bukti bahwa kemerdekaan harus terus dipertahankan. Rangkaian perlawanan di berbagai daerah mempertegas bahwa kemerdekaan adalah hasil perjuangan yang berkesinambungan.
Semangat 17 Agustus seharusnya dimaknai sebagai ajakan untuk bertransformasi dari pasif menjadi aktif, dari apatis menjadi peduli, serta dari sikap individualistis menuju semangat membangun kebersamaan. Jika dahulu para pahlawan berjuang dengan senjata, maka generasi kini melanjutkannya melalui ilmu, integritas, dan keteladanan. Nilai-nilai kemerdekaan harus tetap hidup dalam bentuk penegakan keadilan, penghargaan terhadap keberagaman, dan penguatan kemanusiaan. Kemerdekaan bukanlah titik akhir sejarah, melainkan amanah yang harus dijaga setiap hari.
Bagi penyuluh agama, tugas ini memiliki dimensi ganda: menjaga kemurnian akidah sekaligus menanamkan nilai kebangsaan. Agama dan cinta tanah air bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan kekuatan yang saling melengkapi. Sejarah menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ pun mencintai tanah kelahirannya. Oleh karena itu, umat Islam di Indonesia dituntut menjadi warga negara yang taat secara spiritual sekaligus berkontribusi aktif dalam kehidupan sosial.
Memperingati kemerdekaan tidak cukup hanya dengan mengenakan atribut merah putih atau mengikuti upacara, tetapi juga melalui aksi nyata: membantu sesama, memaafkan kesalahan, meluruskan yang keliru, dan terus mengasah diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kemerdekaan ini lahir dari persatuan dan hanya dapat bertahan dengan persatuan pula. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus terus dihidupkan sebagai perekat bangsa di tengah keberagaman suku, bahasa, dan budaya.
Generasi masa kini memikul beban sejarah sekaligus memegang kunci masa depan. Tantangan yang dihadapi bukan lagi pertempuran bersenjata, melainkan upaya mengatasi kesenjangan pendidikan, kemiskinan, serta lemahnya bimbingan moral di sebagian masyarakat. Kemerdekaan menuntut partisipasi aktif seluruh warga negara untuk menjadi bagian dari solusi.
Warna merah pada bendera melambangkan keberanian untuk menegakkan kebenaran, sementara warna putih melambangkan kesucian hati dalam setiap langkah perjuangan. Kemerdekaan akan tetap hidup apabila setiap warga negara memilih untuk berjuang, walau tanpa sorotan publik, dengan ketulusan seperti semboyan Kementerian Agama: Ikhlas Beramal.
Merdeka adalah panggilan lintas zaman. Setiap generasi memiliki kewajiban untuk menjawab panggilan tersebut dengan caranya masing-masing. Kemerdekaan bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi amanah untuk masa depan. Amanah ini harus dijaga dengan akhlak mulia, pengetahuan yang mencerahkan, dan kepedulian yang menguatkan persaudaraan.